BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Dunia atau yang dikenal oleh manusia
dengan sebutan Bumi, adalah suatu hunian yang menakjubkan dengan berbagai macam
keragaman hayati yang ditawarkan. Keberagaman hayati yang memikat tersebut
tidak terbentuk dalam sekejap mata. Ada proses alam yang saling berinteraksi
dan saling berbagi sehingga dapat menciptakan dunia yang menakjubkan. Namun
seiring dengan perkembangan zaman serta semakin tingginya tuntutan akan
pemakaian energi dunia, manusia yang memberdayakan energi sedemikian rupa telah
menyebabkan perubahan yang signifikan terhadap wajah Bumi tercinta ini.
Pembangunan sektor industri yang bertujuan untuk memperingan pekerjaan manusia
dengan harapan pemerolehan pendapatan yang lebih besar serta penekanan biaya
dapat diibaratkan pisau bermata dua.
Tujuan yang ingin dicapai dalam pemanfaatan teknologi industri tidak
lain untuk memperingan pekerjaan manusia, namun di sisi lain sumber daya alam
yang terkandung dalam bumi seperti halnya bahan bakar fosil (minyak bumi, gas
alam, batu bara) yang menjadi energi penggerak setiap sektor industri semakin
menyusut dan terancam habis.
Tak hanya itu, krisis global yang dikenal dengan istilah Global Warming
yang merupakan ancaman besar bagi kehidupan di bumi. Oleh karena itu, berbagai
macam energi alternatif telah dikembangkan sebagai bentuk energi yang tak
terbatas (hampir tak akan pernah habis dipakai), antara lain tenaga angin,
tenaga ombak, hingga tenaga surya; menggantikan ketergantungan terhadap energi
fosil.
Indonesia sebagai negara beriklim
tropis yang mendapat intensitas sinar matahari tinggi memiliki potensi besar
dalam pemberdayaan energi surya (www.bppt.go.id). Akan tetapi dalam
pengadaan dan pengembangan energi surya di Indonesia, banyak kendala yang
timbul baik dari sisi masyarakat dan dari sisi lingkungan. Oleh karena itu,
makalah yang berjudul "Pengaruh Pemanfaatan Energi Surya Sebagai Energi
Alternatif terhadap Kebutuhan Masyarakat Indonesia akan Energi Fosil Ditinjau
dari Etika Profesi" ini disusun dengan harapan dapat mengetahui apakah
eksploitasi migas di Indonesia serta penerapan energi surya sebagai energi
alternatif pengganti energi fosil sesuai dengan etika profesi yang dilihat baik
dari perilaku kalangan industri, pemerintah maupun masyarakat di
Indonesia.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang ingin dibahas dari judul yang diberikan
yaitu :
Apakah
eksploitasi migas di Indonesia serta penerapan energi surya sebagai energi
alternatif pengganti energi fosil sesuai dengan etika profesi yang dilihat baik
dari perilaku kalangan industri, pemerintah maupun masyarakat di Indonesia.
1.3
BATASAN MASALAH
Perilaku
pelaku industri eksplorasi dan eksploitasi serta pemerintah Indonesia terhadap
kegiatan eksploitasi energi fosil yaitu migas; juga respons masyarakat terhadap
penggunaan energi alternatif guna memangkas ketergantungan masyarakat terhadap
energi fosil yang terbatas jumlahnya.
1.4
TUJUAN
Adapun tujuan
yang ingin dicapai dari pembahasan rumusan masalah yang dikaji yaitu , meninjau apakah eksploitasi migas di
Indonesia serta penerapan energi surya sebagai energi alternatif pengganti
energi fosil kesesuaian dengan etika profesi yang dilihat baik dari perilaku
kalangan industri, pemerintah maupun masyarakat di Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
Sumber energi merupakan
sesuatu yang memiliki kemampuan untuk menyimpan atau menghasilkan energi. Ada
banyak macam jenis energi serta sumber energi yang ada di dunia ini.
Masing-masing dari sumber tersebut memiliki kapasitas yang berbeda-beda.
Sementara, jenis energi yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh manusia adalah
energi yang berasal dari fosil yang biasa disebut sebagai minyak bumi. Minyak
bumi diolah menjadi banyak jeinis bahan bakar minyak, mulai dari aftur, bensin, solar, hingga
minyak tanah.
Bahan
bakar fosil atau bahan bakar mineral adalah sumber daya alam yang mengandung
hidrokarbon seperti batu bara, petroleum, dan gas alam. Penggunaan bahan bakar
fosil ini tellah menggerakan pengembangan industri dan menggantikan kincir
angin, tenaga air, dan juga pembakaran kayu.
Ketika
menghasilkan listrik, energi dari pembakaran bahan bakar fosil seringkali
digunakan untuk menggerakan turbin. Generator seringkali menggunakan uap yang
dihasilkan dari pembakaran untuk memutar turbin, tetapi di pembangkit listrik
baru gas dari pembakaran digunakan untuk memutar turbin gas secara langsung.
Pembakaran bahan bakar fosil oleh
manusia merupakan sumber utama dari karbon dioksida yan merupakan salah satu
gas rumah kaca yang dipercayai menyebabkan pemanasan global. Sejumlah kecil
bahan bakar karbon hidrokarbon adalah bahan bakar bio yang diperoleh dari
karbon dioksida di atmosfer dan oleh karena itu tidak menambah karbon dioksida
di udara. Jenis energi yang berasal dari fosil tersebut
merupakan energi yang tidak bisa untuk diperbaharui. Karena hal tersebut, maka
dimungkinkan akan terjadi kelangkaan dari energi tersebut di masa depan atau
bahkan mungkin juga energi yan menjadi penopang utama bagi kehidupan
sehari-hari bagi manusia akan habis. Saat ini, hampir setiap mesin yang ada
dalam kehidupan manusia menggunakan energi yang bersumber dari minyak bumi.
Jika manusia tidak segera menggunakan energi alternatif sebagai pengganti, saat
cadangan minyak bumi yang ada telah habis, maka manusia akan menjadi kesulitan
karena terlalu bergantung pada sumber energi tersebut.
Meskipun saat ini penggunaan energi alternatif sudah
mulai dikembangkan namun sepertinya manusia masih sulit atau enggan untuk
menjadikan energi alternatif tersebut sebagai sumber energi utama bagi
kehidupannya. Entah mengapa energi alternatif masih kurang diminati oleh banyak
orang saat ini, padahal banyak jenis energi alternatif yang diketahui lebih
ramah terhadap lingkungan dari pada menggunakan energi yang bersifat
konvensional seperti yang dipakai saat ini. Ada banyak macam sumber energi
alternatif yang saat ini telah dikembangkan oleh manusia. Tujuan dari
pengembangan energi tersebut adalah untuk menggantikan peranan dari penggunaan
energi yang sering dipakai oleh manusia pada saat ini. Dengan adanya energi
alternatif, diharapkan manusia akan beralih dan tidak lagi bergantung pada satu
jenis sumber energi saja.
Selain itu, dengan adanya pengembangan energi alternatif
diharapkan juga kerusakan lingkungan dapat semakin berkurang, karena energi
alternatif yang ada cenderun lebih aman. Jika energi alternatif yang ada
cenderung lebih aman. Jika energi alternatif yang ada benar-benar bisa
berkembang dan menjadi penopang dalam setiap kegiatan manusia, kita tidak perlu
lagi terlalu cemas akan terjadi kelangkaan energi dalam kehidupan kita.
Salah satu sumber energi alternatif
yang telah dikembangkan adalah panel surya. Panel surya adalah energi yang didapat dengan mengubah
energi panas surya melalui peralatan tertentu menjadi sumber daya dalam
bentuk lain. Panel surya atau juga sering disebut fotovoltaik merupakan suatu
alat yang mampu mengkonversi langsung cahaya matahari menjadi listrik. Panel
surya bisa disebut sebagai pemeran utama untuk memaksimalkan potensi sangat
besar energi cahaya matahari yang sampai ke bumi, walaupun selain dipergunakan
untuk menghasilkan listrik, energi dari matahari juga bisa dimaksimalkan energi
panasnya melalui sistem solar thermal.
Sejarah panel surya dapat dilihat
jauh ke belakang ketika pada tahun 1839 Edmund Becquerel, seorang pemuda
Prancis berusia 19 tahun menemukan efek yang sekarang dikenal dengan efek
fotovoltaik ketika tengah berkesperimen menggunakan sel larutan elektrolisis
yang dibuat dari dua elektroda. Becquerel menemukan bahwa beberapa jenis
material tertentu memproduksi arus listrik dalam jumlah kecil ketika terkena
cahaya. Pada tahun yang sama, usaha mereka telah berhasil membuat sebuah sel
surya pertama dengan efisiensi sebesar 6%. Dari titik inilah penelitian sel
surya akhirnya berkembang hingga saat ini, dengan banyak jenis dan teknologi
pembuatannya.
Panel surya telah banyak diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari dan bahkan dijadikan sebagai pembangkit listrik.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah banyak dikembangkan di berbagai
negara, termasuk Indonesia. Dengan memanfaatkan energi – energi non fosil yang
dapat diperbaharui seperti energi matahari ini, maka secara tidak langsung
telah melakukan gerakan hemat energi yang nantinya diharapkan pula akan semakin
banyak energi – energi alternatif yang ditemukan, sehingga kita tidak hanya
bergantung pada energi yang berasal dari fosil saja yang jumlahnya tentu akan
semakin menipis.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1
PERILAKU INDUSTRI EKSPLORASI ENERGI FOSIL DI
INDONESIA
Berdasarkan informasi terkait
tingkat konsumsi energi di Indonesia, sektor industri di Indonesia memberikan
kontribusi yang cukup besar terhadap tingkat pemakaian energi terutama energi
fosil di Indonesia hingga sebesar 63 % (sumber : miti.or.id). Pembagian
konsumsi energi di Indonesia dapat dilihat pada gambar di bawah :
Dalam penanggulangan konsumsi energi fosil
yang kian besar, pemerintah melalui Peraturan Presiden No 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional,
mencanangkan untuk memulai pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Meskipun
energi terbarukan seperti energi surya dapat dijadikan alternatif dalam
penghematan konsumsi energi fosil bagi kalangan industri, didapatkan bahwa
tingginya biaya produksi energi terbarukan serta ketimpangan ekonomi di
Indonesia masih menjadi kendala bagi kalangan industri untuk beralih dari
kebutuhan terhadap penggunaan energi fosil yang tidak dapat diperbaharui.
Adapun kendala – kendala yang dialami dalam
pemberdayaan energi surya oleh sektor industri ditinjau dari sisi ekonomi :
·
Belum
adanya subsidi dari pemerintah terhadap energi terbarukan seperti halnya yang
diterapkan pada minyak bumi, menyebabkan biaya pengadaan energi surya terbilang
mahal.
·
Adanya
persaingan dalam pemerolehan bahan baku utama sel surya yaitu silikon, memungkinkan
terjadinya persaingan ekonomi oleh berbagai sektor
industri di Indonesia yang
bergelut dalam bidang energi
Dikarenakan masih mahalnya pengadaan
perlengkapan energi surya bagi kalangan industri yang menggunakan energi fosil,
pemerintah melalui SKK Migas (dahulu BP Migas yang berwenang dalam pengadaan
pasokan energi migas di Indonesia) terus mengupayakan agar industri migas
nasional lebih giat dalam eksploitasi migas yang masih tertimbun di bawah kerak
bumi. Seperti diungkapkan oleh Andang Bachtiar, selaku Ketua Dewan Penasihat
Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam ulasan singkat yang diberikan melalui laman
migasreview.com , mengemukakan bahwa sektor industri eksplorasi migas di
Indonesia masih belum menjamah pentingnya melakukan pengambilan data seismik
dan studi geografis terlebih dahulu sebelum eksekusi pengeboran. Eksplorasi
bukan hanya berfokus pada pengeboran tanah saja untuk mendapatkan energi fosil,
namun eksplorasi dimulai dengan merencanakan studi mengenai keadaan tanah serta
memprediksikan lokasi pengeboran baru yang memungkinkan untuk memunculkan
minyak dan gas bumi. Selain itu, SKKMigas juga mengklaim ketidakefisiensian
eksplorasi migas yang masih terjadi dengan pengukuran tidak tercapainya target
produksi migas harian yang diharapkan pemerintah.
Menanggapi kritik yang disampaikan
oleh SKK Migas, seperti terlansir dalam laman hukumonline.com , salah satu pihak industri pelaku
eksploitasi energi migas mengungkap
tentang pentingnya pengkajian sebelum pengeboran dimulai oleh industri
eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi. Respons yang diutarakan oleh pihak industri migas nasional ini
menginformasikan bahwa ada ketidaktepatan paradigma pemerintah dalam pengertian
‘pengeboran’ yang sesungguhnya. Pengeboran sendiri dilakukan sesuai dengan
studi kelayakan yang dilakukan terlebih dahulu, membutuhkan waktu yang cukup
panjang serta biaya yang lebih besar hingga dua kali lipat mengingat perlunya
penyesuaian kinerja perusahaan yang tepat serta persiapan yang matang akibat
resiko bisnis yang dihadapi sangat tinggi.
Dengan adanya dua pendapat yang saling
bertentangan dari pihak pemerintah dan phak industri eksplorasi migas nasional,
perlu ditekankan bahwa tujuan dari pengeboran adalah memenuhi target pasokan
migas harian per barelnya dengan tetap mengutamakan kelengkapan studi lapangan
pengeboran. Oleh karena itu, kolaborasi dari SKKMigas dengan industri perlu
diselaraskan. Perlu adanya tinjauan serta pengawasan berkala terkait eksplorasi
yang diadakan oleh pihak industri sehingga diharapkan eksplorasi dapat berjalan
dengan lebih efisien serta produksi migas dapat memenuhi kuota yang ditetapkan
oleh pemerintah.
3.2
PERANAN
PEMERINTAH DALAM EKSPLORASI ENERGI FOSIL DAN PENGEMBANGAN ENERGI ALTERNATIF
Pemerintah merupakan tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengeksplorasian
energi fosil dan konversi energi suatu negara. Berbagai keputusan, peraturan, dan undang-undang dibuat oleh
pemerintah dalam rangka pengeksploitasian ataupun penghentian eksplorasi untuk berganti energi. Banyak
anggapan bahwa pemerintah seakan tidak peduli terhadap lingkungan Indonesia dan
terus mengeksplorasi sumber daya alam. Dan ada juga pendapat bahwa pemerintah
sebenarnya sedang gencar-gencarnya mencari energi alternatif untuk Indonesia.
Pendapat-pendapat tersebut tidak salah karena sejatinya pemerintah terbagi-bagi
menurut tugas dan kewenangannya.
Banyak alasan mengapa pemerintah sedang menggalakkan eksplorasi energi
fosil. Salah satunya adalah untuk menaikkan devisa negara. Energi fosil yang
dimiliki Indonesia masih sangat banyak dan tidak semuanya sudah tereksplorasi.
Akan sangat menjanjikan bila energi fosil tersebut dieksplorasi, diekspor dan
hasilnya diharapkan dapat menambah devisa negara.
Pengolahan energi fosil dalam bentuk minyak mentah menjadi bahan bakar pun juga masih
digalakkan dengan memangkas perizinan untuk pembuatan kilang minyak. Disebutkan
dalam sebuah artikel dalam jaringnews.com,
pemerintah telah memangkas lima ribu perizinan. Dengan pemangkasan perizinan
ini, maka akan mempercepat proses pengilangan minyak di Indonesia.
Ditinjau dari segi etika profesi sebagai pemerintah, tindakan diatas
merupakan sebuah tindakan yang benar. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang
masih bnyak dan belum banyak diolah. Bila sumber daya alam ini dikelola akan
menghasilkan devisa negara. Selain devisa negara, kebutuhan energi masyarakat
Indonesia sendiri dapat dicukupi. Sehingga negara tidak perlu meng-impor bahan
bakar minyak.
Namun dalam pelaksanaannya pasti ada ditemukan ketidaksesuaian bahkan
penyalahgunaan terhadap etika profesi. Karena pada faktanya, seperti yang
ditulis dalam laman web http://energitoday.com/ , tujuan pengeksplorasian untuk menigkatkan
devisa tidak dapat berdampak banyak bagi masyarakat. Impor bahan bakar minyak juga masih akan terus dilakukan.
Tinjauan Etika Profesi dalam hal pemanfaatan sumber daya alam, tindakan pemerintah ini kurang tepat. Dengan adanya eksplorasi dan kilang minyak yang berkepanjangan akan mengganggu stabilitas lingkungan dan berkontribusi
terhadap pemanasan global.
Lingkungan akan rusak, sumber daya yang begitu melimpah pun bisa habis karena eksploitasi energi fosil tidak dapat diperbaharui.
Di sisi lain, pemerintah ESDM sendiri kini juga sedang mencari energi
alternatif yang dapat menggantikan energi fosil. Dengan menggunakan prinsip 3R
seperti yang dilansir dalam laman webnya. Prinsip tersebut yaitu Reduce, Replace dan Restrict. Dalam
halaman webnya, Kementrian energi dan sumber daya mineral menjelaskan prinsip
3R tersebut. Berikut merupakan kutipannya.
Reduce yang dimaksud adalah mengurangi konsumsi
energi melalui konservasi dan efisiensi energi. Sedangkan yang dimaksud dengan
Replace adalah melakukan diversifikasi energi dari yang tergantung pada energi
tidak terbarukan menjadi penggunaan energi baru terbarukan. Adapun Restrict
adalah membatasi produksi/ eksploitasi energi fosil untuk generasi ke depan
hingga tercapai harga keekonomian atau manfaat yang lebih baik misalnya
pembatasan ekspor batubara”.
Pemerintah ESDM juga sedang melirik energi surya sebagai energi
alternatif. Menurut salah satu artikel dalam energitoday.com, Pemerintah sudah
menerapkan energi surya dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS) di
Jawa Barat. Karena biaya pengadaan yang besar pun pemerintah juga mengajak
pihak swasta untuk mengembangkan PLTS ini. Antaranews.com
mencatat, pemerintah
juga telah menyiapkan dana sebesar 400 milyar rupiah untuk pembangunan PLTS di
berbagai daerah.
Ditinjau dari segi etika profesi dan lingkungan, tindakan ini sudah
benar. Tindakan dan dana yang dianggarkan memang sudah sesuai dengan tugas yang
seharusnya mereka kerjakan. Selain itu, dilihat darisegi lingkungan energi
surya merupakan enerigi yang ramah lingkungan.
Bila dilihat secara Etika Profesi, semua yang telah dibuat pemerintah
adalah tepat bagi masyarakat. Namun, yang membuat hal tersebut menjadi kurang tepat adalah saat hal tersebut tidak menghasilkan
dampak yang positif dan nyaman menurut respons masyarakat.
3.3
PERILAKU
MASYARAKAT TERHADAP ENERGI FOSIL
Sumber
energi merupakan sesuatu yang memiliki kemampuan untuk menyimpan atau
menghasilkan energi. Ada banyak macam jenis energi serta sumber energi yang ada
di dunia ini. Masing-masing dari sumber tersebut memiliki kapasitas yang berbeda-beda.
Sementara, jenis energi yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh manusia adalah
energi yang berasal dari fosil yang biasa disebut sebagai minyak bumi. Minyak
bumi diolah menjadi banyak jenis bahan bakar minyak mulai dari avtur, bensin,
solar, hingga minyak tanah.
Jenis
energi yang berasal dari fosil tersebut merupakan energi yang tidak bisa untuk
diperbaharui. Karena hal tersebut, maka dimungkinkan terjadi kelangkaan dari
energi tersebut di masa depan atau
bahkan mungkin juga energi yang menjadi penopang utama bagi kehidupan
sehari-hari bagi manusia akan habis. Saat ini, hampir setiap mesin yang ada
dalam kehidupan manusia menggunakan energi yang bersumber dari minyak bumi.
Jika manusia tidak segera menggunakan energi alternatif sebagai pengganti saat
cadangan minyak bumi yang ada telah habis, maka manusia akan menjadi kesulitan
karena terlalu bergantung pada sumber energi tersebut.
Meskipun
saat ini penggunaan energi alternatif sudah mulai dikembangkan namun sepertinya
manusia masih sulit atau enggan untuk menjadikan energi alternatif tersebut
sebagai sumber energi utama bagi kehidupannya. Entah mengapa energi alternatif
masih kurang diminati oeh banyak orang saat ini, padahal banyak jenis energi
alternatif yang diketahui lebih ramah terhadap lingkungan dari pada menggunakan
energi yang bersifat konvensional seperti yang dipakai saat ini.
Energi
yang berasal dari fosil memang merupakan energi utama pada saat ini, namun
tanpa kita sadari energi tersebut juga memiliki dampak yang memberikan pengaruh
buruk bagi kondisi alamatau lingkungan tempat tinggal kita. Beberapa bahaya
dari energi adalah meningkatkan konsentrasi gas CO2 beserta gas
buang lainnya yang ada dalam udara, semua gas tersebut akan memberikan pengaruh
buruk yang akan mempertinggi risiko dari rumah kaca.
Jika
terjadi hujan kumpulan dari gas buang yang telah terkonsentrasi di udara
tersebut bisa menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan ini memberikan pengaruh
buruk bagi tanah dan perairan yang adadi bumi. Hujan asam tersebut sangat
merugikan pada bidang pertanian dan kehutanan. Selain itu hujan asam juga
membuat bangunan lebih cepat menjadi korosif.
Dampak
yang lain dari penggunaan energi fosil adalah terjadinya kerusakan lingkungan
pada area sekitar pengeboran. Kebanyakan pengeboran tersebut adalah lepas
pantai sehingga limbah yang dihasilkan kemungkinan besar akan langsung dibuang
kelautan sehingga mengganggu keseimbangan dari ekosistem yang ada di lautan.
Banyak
dari mikroorganisme dan hewan-hewan yang akan mati atau tersendat rantai
kehidupannya karena adanya pencemaran. Jika pertambangan yang dilakukan tidak
lepas pantai, dampaknya juga akan sangat buruk pada kondisi tanah yang ada pada
sekitar lingkungan penambangan.
Tanah
yang ada di sekitar tempat itu akan kehilangan tingkat kesuburannya sehingga
tidak akan dapat ditanami dalam kurun waktu tertentu. Di samping kelemahan
tersebut masih ada lagi kelemahan lain yang bersifat langsun maupun tidak
langsung yang diakibatkan oleh penggunaan maupun penciptaan energi yang berasal
dari fosil.
3.4
PERILAKU
MASYARAKAT TERHADAP ENERGI ALTERNATIF
Kebutuhan
energi-energi alternatif di Indonesia sangatlah dibutuhkan. Apalagi pengguanaan
energi alternatif dari sinar matahari yang energinya tak akan pernah habis.
Dari sini dapat dilihat bahwa potensi untuk menghemat biaya keuangan Indonesia
semakin tertolong karena energi matahari ini bisa kita dapat secara gratis.
Pernah diumumkan
bahwa di DKI Jakarta bahwa konsumsi listrik terbesar di Jakarta berasal dari
mall dan apartemen serta listrik rumah tangga. Hal itu menyebabkan
perbincangan-perbincangan yang lumayan heboh, yaitu “Kenapa di tempat-tempat
tersebut tidak menggunakan energi alternatif energi surya saja ?, dan dari
penggunaan energi surya kita dapat menghemat jutaan kilo PLN, puluhan ribu
barel solar, dan 20% dari 40 juta kilo liter BBM subsidi, dan uang subsidi bisa
disumbangkan untuk pembangunan kota kecil dan pendidikan rakyat tidak mampu”.
Dari perbincangan tersebut memang sudah jelas bahwa penggunaan energi surya
akan memberikan manfaat bagi negara Indonesia, terutama pada aspek ekonomi dan
juga penghematan sumber daya alam lainnya seperti batu bara, minyak tanah,
bensin, dll. Namun masyarakat Indonesia masih banyak yang bergantung pada
energi fosil yang tanpa mereka sadari bahwa lama-kelamaan akan habis karena
energi fosil adalah energi yang bersifat non
renewable resources. Energi fosil yang dirasa sudah membuat
masyarakat masuk kedalam zona nyaman, membuat mereka seenaknya memanfaatkan
energi listrik misalnya, tanpa mereka sadari akan kemungkinan terjadinya krisis
energi di masa yang akan datang. Dari sini masyarakat Indonesia sudah bisa
dikatakan masyarakat yang boros, contohnya dengan menyalakan lampu padahal
tidak digunakan, menyalakan AC pada suhu minimal, dan juga memasang jumlah
lampu dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Selain masyarakat
memicu boros akan energi, mereka juga memicu untuk pemborosan keuangan negara,
karena energi fosil (terutama BBM) yang digunakan untuk energi listrik misalnya
juga menghabiskan biaya yang cukup mahal dalam pemenuhan kebutuhan. Masyarakat
seperti itu kemungkinan besar masih kurangnya pemahaman tentang pentingnya
sikap hemat energi dan kebiasan menggunakan energi.
Oleh karena itu,
pemerintah melakukan kegiatan hemat energi dengan bantuan beberapa industri
untuk mematikan sumber energi listrik. Namun hal tersebut membuat masyarakat
tidak nyaman dan semakin menentang tindakan pemerintah. Karena dampak yang
ditumbulkan adalah terhambatnya operasi medis, aktifitas di jalan rasa macet,
adanya pembatasan jam tayang TV, dan juga siaran radio. Akhirnya pemerintah
mengupayakan diadakannya energi alternatif yang terbarukan meskipun biaya untuk
memproduksinya dikatakan mahal.
Namun setelah
diterapkannya energi alternatif seperti energi surya, kebanyakan masyarakat
berubah fikiran dan menyambut dengan senang hati. Karena energi surya banyak
membantu pekerjaan dan aktifitas masyarakat. Seperti contoh diciptakannya
Pembangkit Listrik Tenaga Hibrid (PLTH) yang terbentuk dari gabungan energi
angin dan energi surya pada Juni 2010 di pantai Pandansimo , Bantul , DIY. PLTH
ini dirasa masyarakat dapat bekerja dengan baik dan juga lebih ramah
lingkungan. Aktifitas masyarakat pun seperti pertanian, perikanan, dan
pariwisata dapat terbantu. PLTH ini adalah termasuk energi surya yang ramah
lingkungan dan dirasanya nyaman oleh masyarakat, oleh karena itu banyak
masnyarakat khususnya di daerah Bantul, DIY memberikan tanggapan yang positif.
BAB IV
PENUTUP
4.1
KESIMPULAN
Ada banyak pendapat tentang energi
alternatif sebagai pengganti energi fosil. Ada kalangan yang menerima dengan
tangan terbuka, namun juga ada yang
masih keberatan. Bahkan pemerintah pun
masih belum bisa menyatukan pendapat tentang hal tersebut. Mereka
berpendapat dan akan menilai mengenai baik buruknya eksplorasi energi fosil maupun
konversi energi alternatif, dalam hal ini, energi surya, sesuai dengan jabatan,
kewenangan, kepentingan, dan sudut pandang masing-masing.
Energi nasional (energi fosil) yang saat ini sendang
kita nikmati bersama sebenarnya mengancam
krisis alam kita, bahkan juga mengancam
keadaan ekonomi negara Indonesia. Diperlukan tingkat kesadaran yang
tinggi untuk menanggapi masalah ini, karena tanpa kita sadari, semakin lama
akan semakin habis sumber daya alam di dunia ini hanya untuk pemenuhan
kebutuhan manusia.
Oleh karena itu, dengan adanya sumber
energi alternatif, energi surya khususnya, energi yang bersifat renewable resources,akan
membantu percepatan berkurangnya sumber
daya alam dan juga perekonomian negara terutama BBM. Pengadaan sumber energi
surya sebaiknya dilakukan oleh seorang yang benar-benar mengerti(ahli)
berkolaborasi dengan seseorang yang mampu mendanai pengadaan serta pemerintah
yang turut mendanai dan memberikan izin. Hal ini dimaksudkan dengan adanya
pelatihan dalam pembuatan maupun pengembangan energi alternatif oleh pakarnya.
4.2
SARAN
Berikut merupakan saran penulis kepada
1.
Pembaca
Bagi pembaca penulis
menyarankan untuk melihat fakta yang ada dari kedua sisinya sebelum memutuskan
siapa yang benar dan siapa yang salah.
2.
Penulis
selanjutnya
Bagi penulis
selanjutnya penulis menyarankan untuk mengulas dan mengupas tema ini lebih
dalam serta dari berbagai sisi.
0 komentar:
Posting Komentar